Daerah  

Eks Sopir Angkot Alih Profesi Jadi Bandar Sabu Di Sukabumi, Diringkus Polisi

Terduga A dan barang bukti sabu

SUKABUMI, Mediakarya – A (27 tahun), eks sopir angkutan umum jurusan Sukabumi-Bogor harus berurusan dengan Polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan A yang tengah menggunakan narkoba jenis sabu di rumah kontrakannya di Jalan Lio Santa, Sudajaya Hilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Jum’at (01/08/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Selain mengamankan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti 20 paket narkoba jenis sabu seberat total 6,22 gram dan 1 unit telepon genggam.

Exit mobile version