JAKARTA, Mediakarya – Sebanyak 14 pelabuhan di Indonesia menandatangani Pakta Integritas Penerapan Single Sub-Mission Pengangkut (SSM Pengangkut) sebagai tindak lanjut Amanat Instruksi Presiden No. 5 tahun 2020, tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

“Tujuannya untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Arif Toha dalam keterangan tertulis usai menyaksikan penandatanganan integritas itu di Jakarta, Senin.

Adapun ke 14 pelabuhan dimaksud adalah Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Batam, Dumai, Palembang, Panjang, Banten, Tanjung Emas, Pontianak, Balikpapan, Samarinda dan Kendari.

Arif Toha mengatakan bahwa (SSM) Pengangkut merupakan upaya pemerintah dalam melakukan kolaborasi layanan kepelabuhanan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (Bea Cukai), dan Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi), untuk mengurangi in-efisiensi proses pengajuan serta repetisi dan duplikasi pada proses penyampaian data kedatangan kapal di pelabuhan.