JAKARTA, Mediakarya – Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengapresiasi Ketua DPRD Kota Bekasi yang mengembalikan uang suap ke KPK yang diterimanya dari Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen.
Namun Iskandar menilai pengembalian uang suap itu bukan satu hal yang istimewa. Justru menurut dia, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro tengah membangun pencitraan kelas teri.
“Justru saya melihatnya pengembalian uang suap yang dilakukan oleh Chairoman kepada KPK sebagai bentuk rasa ketakutan politisi PKS itu karena khawatir terseret kasus yang menimpa Pepen. Jika Wali Kota Bekasi itu tidak tersangkut hukum boleh jadi uang suap itu langsung ditelen,”
ungkap Iskandar kepada Mediakarya, Kamis (27/1/2022).
Iskandar mengatakan meski uang suap dikembalikan, tidak serta merta proses pidananya akan terhenti.