ETOS Indonesia Sebut Ketua DPRD Kota Bekasi Tengah Membangun Pencitraan ‘Kelas Teri’

- Editor

Kamis, 27 Januari 2022 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah

JAKARTA, Mediakarya – Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengapresiasi Ketua DPRD Kota Bekasi yang mengembalikan uang suap ke KPK yang diterimanya dari Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen.

Namun Iskandar menilai pengembalian uang suap itu bukan satu hal yang istimewa. Justru menurut dia, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro tengah membangun pencitraan kelas teri.

“Justru saya melihatnya pengembalian uang suap yang dilakukan oleh Chairoman kepada KPK sebagai bentuk rasa ketakutan politisi PKS itu karena khawatir terseret kasus yang menimpa Pepen. Jika Wali Kota Bekasi itu tidak tersangkut hukum boleh jadi uang suap itu langsung ditelen,”
ungkap Iskandar kepada Mediakarya, Kamis (27/1/2022).

Iskandar mengatakan meski uang suap dikembalikan, tidak serta merta proses pidananya akan terhenti.

Kan uang suapnya sudah diterima. Kemudian mengembalikan ke KPK setelah Pepen terseret kasus hukum. Lain halnya kalau Chairoman menolak saat pemberian dari awal sebelum adanya pengesahan anggaran,” kata Iskandar.

Iskandar menuding Chairoman seorang politisi tak memiliki budaya malu. Seharusnya sebagai Ketua DPRD dari partai beridiologi Islam menolak segala bentuk suap maupun gratifikasi dalam proses penganggaran.

Baca Juga:  UU Pilkada Digugat ke MK, Ingin Masa Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang

“Tapi anehnya, ketika kasus suap dan jual beli jabatan yang menyeret Pepen mencuat, baru Chairoman teriak-teriak agar pejabat menandatangani paktaintegritas. Kenapa Anda (ketua DPRD-red) yang menerima suap tapi orang lain suruh berperilaku jujur. Ini namanya pencitraan kelas teri,” tegas Iskandar.

Iskandar menilai bahwa apa yang dilakukan Ketua DPRD Kota Bekasi yang mengembalikan uang suap ke KPK itu, merupakan upaya buang badan agar namanya seolah bersih hanya menerima Rp 200 juta.

Dia pun menduga kasus suap pengesahan anggaran itu juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu dirinya mendesak lembaga antirasuah itu mengusut pihak-pihak yang ikut menikmati uang suap dari tahun 2019 hingga 2021.

“Saya sampaikan kepada masyarakat kota Bekasi, partai atau politisi yang begini tak perlu dicontoh,” imbau Iskandar.

Pihaknya juga mendesak KPK untuk menyeret Ketua DPRD Kota Bekasi dan unsur pimpinan lainnya ke pengadilan.

“Selain itu, kami juga meminta KPK menyeret elit Partai Golkar Kota Bekasi yang diduga terlibat dagang jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi,” tegas Iskandar.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali
Korban Jadi Tersangka, LBH TOHO-TNR Ancam Praperadilan-kan Polres Nias Selatan
Pramono Anung Berpotensi Jadi Kuda Hitam Pada Pilres Mendatang
Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR
Aksi Sosial Indomaret, Donor Darah di Jakarta Kumpulkan 86 Kantong
Aksi di Depan DPR Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Apresiasi Massa AMPB
Olahraga Bersama di GBK, Menkopolkam Pastikan Aspirasi Masyarakat Tetap Dikawal
Gubernur DKI Lantik 7 Pejabat Baru, Ini Daftar dan Jabatannya

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Korban Jadi Tersangka, LBH TOHO-TNR Ancam Praperadilan-kan Polres Nias Selatan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Aksi Sosial Indomaret, Donor Darah di Jakarta Kumpulkan 86 Kantong

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Aksi di Depan DPR Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Apresiasi Massa AMPB

Berita Terbaru

Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI), Imaduddin Abdullah, dalam paparannya pada kegiatan site visit Renewable Ene rgy 
Zones (REZs)

Ekonomi & Bisnis

INDEF GTI Usul Program 100 GWp Tahap Satu Didorong Lewat Kawasan Industri

Sabtu, 29 Agu 2026 - 06:58 WIB