Firli Bahuri Jalani Tes Urine

- Editor

Selasa, 2 November 2021 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Sebanyak 700 pegawai, termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani tes urine guna mendeteksi penggunaan narkoba. Tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) juga dijalankan terhadap Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

“Pemeriksaan urine ini dilakukan terhadap 700 pegawai yang dipilih secara sampling,” kata Inspektur KPK, Subroto dalam keterangan, Selasa (2/11).

Dia menjelaskan, tes dilakukan guna mendeteksi kandungan narkotika dengan menggunakan metode pemeriksaan urine terhadap pegawai. Dia mengatakan, langkah itu juga sebagai upaya mitigasi dan pencegahan secara awal agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan KPK.

Dilansir dari republika, dia melanjutkan, pelaksanaan urinalisis ini juga merupakan implementasi kepatuhan terhadap Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk deteksi dini. Dia mengatakan, tes urine juga dilakukan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, peningkatan kepedulian dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Presidential Threshold: Memperkuat Penggadaian Negara?

“Serta mendorong masyarakat untuk berorientasi mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” kata dia.

KPK mengaku berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan urine narkotika sebagai deteksi dini secara berkala bagi para pegawai. Subroto mengatakan, hal ini untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya.

“Tentu akan mendukung perwujudan lingkungan yang kondusif untuk pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK,” kata dia.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun
Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN
‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:11 WIB

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB