Sementara itu, Gubernur Anies Baswedan, menyambut baik Addendum perpanjangan kerjasama ini, karena bisa menjadikan kedua wilayah yang “bertetangga” untuk menjalankan sebuah kolaborasi.
“Kerjasama ini dapat menghadirkan banyak manfaat untuk masing-masing warganya,” katanya.
“Kerjasama ini diperpanjang karena sebagai tetangga wilayah sudah sepatutnya saling berkolaborasi. Hal ini bisa dilakukan seperti pemanfaatan potensi wilayah dalam memenuhi segala kebutuhan. Khusus saat ini, kita berharap perpanjangan jangka waktu TPST Bantargebang bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan di sekitar,” sambung Gubernur Anies.
Gubernur Anies berharap, kerjasama tersebut bukan sekadar seremonial penandatangan saja, namun juga menjadi sebuah budaya yang menandakan bahwa masing-masing sudah terintegrasi baik secara sosial, budaya dan ekonomi.