Gandeng Kantor Law Firm REWP, Calon Walikota Bogor Berikan Bantuan Hukum Untuk Warga

- Penulis

Jumat, 24 Mei 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR: Calon Walikota Bogor Dr. Halim Darmawan mengajak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara untuk terjun ke pedesaan memberikan edukasi seputar literasi hukum dan membantu masyarakat pedesaan yang membutuhkan bantuan hukum.

Lebih lanjut, jika berbicara kebijakan publik Halim Darmawan mengatakan bantuan hukum ini dapat diberikan secara pro bono dan memanfaatkan kebijakan bantuan hukum (legal aid).

Karena, hal ini sesuai aturan yang tertuang dalam UU No.16/2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Pemerintah No.42/2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum serta Peraturan Mahkamah Agung No.1/2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan kota bogor.

“Melalui berbagai ketentuan hukum tersebut, negara berkewajiban menyiapkan advokat secara gratis untuk pencari keadilan, dengan biaya yang dibebankan kepada anggaran bantuan hukum. Baik yang disediakan oleh anggaran pendapatan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan belanja daerah (APBD),” ujar Halim Darmawan dalam keterangannya, Rabu (22/05/2024).

Lebih lanjut, dalam kebijakan publik jika terpilih sebagai walikota bogor, Halim Darmawan akan melakukan beberapan kebijakan, diantaranya yaitu:

Pertama, Kabel-kabel yang malang melintang semrawut di pohon-pohon yang selama ini membahayakan bagi pejalan kaki maupun kendaraan yang melintas, terlebih lagi bila hujan turun sangat berpotensi terjadinya kecelakaan bagi masyarakat, oleh karenanya melalui penerapan underground cable akan membuat lalu lintas pejalan kaki dan/atau kendaraan semakin merasa aman serta membuat kota bogor semakin terlihat rapi dan indah di setiap jalanya.

Baca Juga:  Kongres XVI KNPI Lombok Pemersatu Pemuda

Kedua, mengatasi pertumbuhan ekonomi yang menjadi dasar pondasi untuk menunjang infrastruktur yang berkelanjutan dan memberikan support penuh terhadap pelaku UMKM serta menekankan upaya preventif serta presuasif terhadap potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang atau perilaku koruptif yang berimplikasi terhadap kerugian keuangan daerah kota bogor.

Tak hanya itu, Halim Darmawan ternyata serius dalam memberikan bantuan hukum untuk masyarakat Bogor. Hal itu ia buktikan, dengan menggandeng Kantor REWP Law Firm “Reqi Endar Wijanarko & Partner”.

Hal itu  sudah terbukti Kantor REWP Law Firm banyak memenangkan kasus dalam membela hak-hak masyarakat umum didaerah merupakan wujud atas komitmen penegakan hukum secara konsisten dan berkesinambungan dalam menciptakan rasa keadilan.

Perlu di ketahui, Kantor REWP Reqi Endar Wijanarko & Partner beralamat di Graha STR Building, Ampera, Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Polres Nias Selatan Ringkus 5 Tersangka Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Marak Obat Ilegal, Aliansi Masyarakat Bakal Demo Tiga Instansi di Bandung
Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya
Idul Adha, Kapolres Nias Selatan Salurkan 8 Hewan Kurban
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Salurkan Bantuan Dari Baznas Kepada 344 Penerima Manfaat, Ini Kata Abdul Harris Bobihoe
Wabup Yusuf Nache Instruksikan ASN Pangkas Birokrasi
Diduga Dikriminalisasi, Lansia 71 Tahun Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka di PN Jakarta Selatan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polres Nias Selatan Ringkus 5 Tersangka Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:11 WIB

Marak Obat Ilegal, Aliansi Masyarakat Bakal Demo Tiga Instansi di Bandung

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:06 WIB

Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:25 WIB

Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:14 WIB

Salurkan Bantuan Dari Baznas Kepada 344 Penerima Manfaat, Ini Kata Abdul Harris Bobihoe

Berita Terbaru

Hewan kurban (Foto: Ist)

Nasional

TGB Beri Penjelasan Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:05 WIB

Satpol PP Nias Selatan saat akan melakukan penertiban

Daerah

Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:06 WIB