GP Ansor Dorong Pembentukan Badan Penerimaan Negara untuk Optimalisasi Fiskal

GP Ansor menilai bahwa penggabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke dalam satu badan yang lebih independen dapat meningkatkan efisiensi serta mempercepat integrasi data perpajakan dan kepabeanan. Langkah ini juga diharapkan mampu memperbaiki sistem pemungutan pajak dan bea cukai dengan memperkuat pengawasan, menekan praktik penghindaran pajak (tax evasion), serta mengurangi kebocoran penerimaan negara yang selama ini masih marak terjadi.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam diskusi, sektor ekonomi bawah tanah diperkirakan mencapai 22% dari PDB, dengan potensi penerimaan pajak yang belum tergali mencapai Rp 484 triliun—jumlah yang jauh melebihi nilai pemangkasan anggaran saat ini.

Ketua Bidang Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor, M. Arif Rohman, menegaskan bahwa reformasi kelembagaan pajak harus dilakukan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Exit mobile version