Haidar Alwi: Transfer Data ke AS Belum Sah, Media Harus Luruskan Fakta demi Kedaulatan Digital

Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi. (Ist)
  • Penurunan tarif bea masuk AS dari rencana 25% menjadi 19%,
  • Pembatalan tarif terhadap aliran data digital,
  • Dukungan Indonesia atas moratorium bea elektronik di WTO.
    (Sumber: www.reuters.com)

Haidar Alwi menilai bahwa banyak media nasional terlalu cepat menarik kesimpulan seolah-olah pengakuan terhadap AS sebagai negara dengan perlindungan data memadai sudah resmi berlaku.

Padahal, pernyataan tersebut masih harus dikaji dan diimplementasikan melalui proses legislasi dan pengawasan publik.

“Kalau media tidak hati-hati, publik bisa percaya bahwa data mereka telah sah dikirim ke luar negeri, padahal payung hukumnya belum ada. Ini sangat berbahaya,” tegas Haidar Alwi seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi, Rabu (23/7/2025).

Ia meminta agar media berperan sebagai penjernih informasi, bukan justru menyebarkan narasi yang menguntungkan elite ekonomi atas nama kerja sama internasional.*

Empat Langkah Korektif demi Martabat Digital Rakyat

Haidar Alwi menyampaikan empat poin penting sebagai jalan tengah antara diplomasi dan kedaulatan digital:

Exit mobile version