JAKARTA, Mediakarya – Analis politik institute for public policy strategic (IPPS) Indonesia, Tintus Formancius mengapresiasi keharmonisan hubungan antara Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Harris Bobihoe di tengah fenomena sejumlah daerah yang pecah kongsi antara kepala daerah dan wakilnya.
Berdasarkan catatan politik lokal, perpecahan ini biasanya dipicu oleh perbedaan kepentingan, perebutan rekomendasi partai, atau keinginan wakil kepala daerah untuk maju pada Pilkada berikutnya.
Tintus mengungkapkan, keharmonisan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dinilai sangat krusial guna mencegah “pecah kongsi” yang berdampak pada mandeknya pelayanan publik.
“Kami mengapresiasi keharmonisan hubungan antar-keduanya. Baik Tri Adhianto maupun Harris Bobihoe telah membangun komitmen politik, serta regulasi pembagian kewenangan yang lebih mengikat,” ujar Tintus kepada Mediakarya di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Biasanya, kata Tintus, keretakan hubungan antara kepala daerah dan wakilnya kerap dipicu oleh kepentingan pribadi atau golongan.
“Dalam dinamika pemerintahan daerah di Indonesia, perpecahan ini biasanya disebabkan oleh perebutan porsi wewenang, perbedaan afiliasi partai politik, dan agenda tersembunyi untuk maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) selanjutnya,” katanya.
Selain itu, relasi keduanya kerap diwarnai konflik akibat ketidakjelasan pembagian wewenang, di mana wakil kerap diposisikan sekadar sebagai pembantu kepala daerah.
“Yang terjadi di Kota Bekasi tidak demikian, kami nilai keduanya saling melengkapi dan saling suport. Keduanya menyadari bahwa harmonisasi sangat penting untuk menciptakan keselarasan, mencegah konflik, dan membangun kerja sama yang produktif,” jelasnya.
Tintus juga menyebut bahwa terjadinya disharmonisasi yang terjadi di sejumlah daerah merupakan masalah berulang dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
“Konflik ini biasanya berakar pada pembagian wewenang yang tidak jelas, dominasi kepala daerah yang membatasi peran wakil, hingga perbedaan kepentingan politik saat menjelang Pilkada,” kata Tintus.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar harmonisasi antara Wali Kota beserta Waliknya dapat dipertahankan hingga masa jabatannya berakhir.
Seperti diketahui, fenomena kepala daerah yang pecah kongsi dengan wakilnya merupakan masalah berulang di Indonesia yang disebabkan oleh ketidakpastian pembagian wewenang, ego politik, hingga perebutan tiket jelang pemilihan.
Keretakan Diipicu Adanya Mutasi Birokrasi yang Tidak Dikoordinasikan dengan Wakil
Beberapa contoh kasus terkenal di berbagai daerah antara lain: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin mengalami kerenggangan hubungan akibat terbatasnya pembagian porsi kerja dan komunikasi yang macet.
Kemudian, Pemkab Jember dan Sidoarjo. Ketidakharmonisan antara kepala daerah dan wakilnya sempat mencuat, sering kali dipicu oleh mutasi birokrasi yang tidak dikoordinasikan dengan wakil atau persaingan elektoral.
Pekab Malang sempat muncul dinamika koordinasi yang kurang mulus antara bupati dan wakilnya, yang memperlihatkan bagaimana tugas wakil sering kali tidak optimal.
Pasangan Bupati Abdul Mukti Keliobas dengan Wakil Bupati Idris Rumalatur di Seram Bagian Timur, serta di Kepulauan Aru, pernah pecah kongsi hingga membuat roda pemerintahan tidak berjalan selaras.
Berdasarkan catatan dari Kementerian Dalam Negeri dan berbagai lembaga riset menunjukkan bahwa fenomena ini mencapai angka lebih dari 90% terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada periode jabatan tertentu. (Boy)











