Harmonisasi Hubungan Wali Kota Bekasi dengan Wakilnya Patut Diapresiasi

- Editor

Senin, 20 Juli 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi tri Adhianto dan  Wakil Wali Kota Harris Bobihoe ( Foto: Ist)

Wali Kota Bekasi tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Harris Bobihoe ( Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Analis politik institute for public policy strategic (IPPS) Indonesia, Tintus Formancius mengapresiasi keharmonisan hubungan antara Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Harris Bobihoe di tengah fenomena sejumlah daerah yang pecah kongsi antara kepala daerah dan wakilnya.

Berdasarkan catatan politik lokal, perpecahan ini biasanya dipicu oleh perbedaan kepentingan, perebutan rekomendasi partai, atau keinginan wakil kepala daerah untuk maju pada Pilkada berikutnya.

Tintus mengungkapkan, keharmonisan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dinilai sangat krusial guna mencegah “pecah kongsi” yang berdampak pada mandeknya pelayanan publik.

“Kami mengapresiasi keharmonisan hubungan antar-keduanya. Baik Tri Adhianto maupun Harris Bobihoe telah membangun komitmen politik, serta regulasi pembagian kewenangan yang lebih mengikat,” ujar Tintus kepada Mediakarya di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Biasanya, kata Tintus, keretakan hubungan antara kepala daerah dan wakilnya kerap dipicu oleh kepentingan pribadi atau golongan.

“Dalam dinamika pemerintahan daerah di Indonesia, perpecahan ini biasanya disebabkan oleh perebutan porsi wewenang, perbedaan afiliasi partai politik, dan agenda tersembunyi untuk maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) selanjutnya,” katanya.

Selain itu, relasi keduanya kerap diwarnai konflik akibat ketidakjelasan pembagian wewenang, di mana wakil kerap diposisikan sekadar sebagai pembantu kepala daerah.

“Yang terjadi di Kota Bekasi tidak demikian, kami nilai keduanya saling melengkapi dan saling suport. Keduanya menyadari bahwa harmonisasi sangat penting untuk menciptakan keselarasan, mencegah konflik, dan membangun kerja sama yang produktif,” jelasnya.

Tintus juga menyebut bahwa terjadinya disharmonisasi yang terjadi di sejumlah daerah merupakan masalah berulang dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

Baca Juga:  Desa Kertarahayu Optimis Bakal Wakili Jabar di Lomba Kampung KB Tingkat Nasional

“Konflik ini biasanya berakar pada pembagian wewenang yang tidak jelas, dominasi kepala daerah yang membatasi peran wakil, hingga perbedaan kepentingan politik saat menjelang Pilkada,” kata Tintus.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar harmonisasi antara Wali Kota beserta Waliknya dapat dipertahankan hingga masa jabatannya berakhir.

Seperti diketahui, fenomena kepala daerah yang pecah kongsi dengan wakilnya merupakan masalah berulang di Indonesia yang disebabkan oleh ketidakpastian pembagian wewenang, ego politik, hingga perebutan tiket jelang pemilihan.

Keretakan Diipicu Adanya Mutasi Birokrasi yang Tidak Dikoordinasikan dengan Wakil

Beberapa contoh kasus terkenal di berbagai daerah antara lain: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin mengalami kerenggangan hubungan akibat terbatasnya pembagian porsi kerja dan komunikasi yang macet.

Kemudian, Pemkab Jember dan Sidoarjo. Ketidakharmonisan antara kepala daerah dan wakilnya sempat mencuat, sering kali dipicu oleh mutasi birokrasi yang tidak dikoordinasikan dengan wakil atau persaingan elektoral.

Pekab Malang sempat muncul dinamika koordinasi yang kurang mulus antara bupati dan wakilnya, yang memperlihatkan bagaimana tugas wakil sering kali tidak optimal.

Pasangan Bupati Abdul Mukti Keliobas dengan Wakil Bupati Idris Rumalatur di Seram Bagian Timur, serta di Kepulauan Aru, pernah pecah kongsi hingga membuat roda pemerintahan tidak berjalan selaras.

Berdasarkan catatan dari Kementerian Dalam Negeri dan berbagai lembaga riset menunjukkan bahwa fenomena ini mencapai angka lebih dari 90% terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada periode jabatan tertentu. (Boy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks
67 Tokoh Nasional Raih Pimred Award dan Pena Emas 2026 dari FPRMI, Simak Daftar Lengkapnya
Soroti Temuan Hampir Rp3 Miliar di DBMSDA, NCW DPD Bekasi Raya Desak Audit Investigatif dan Pendalaman dari APH
Penyerahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi Kepada Perumda Tirta Patriot Rampung
Pakar Komunikasi: Advokat dan Wartawan Setara, Wajib Dihormati

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel

Senin, 20 Juli 2026 - 15:46 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Senin, 20 Juli 2026 - 14:00 WIB

67 Tokoh Nasional Raih Pimred Award dan Pena Emas 2026 dari FPRMI, Simak Daftar Lengkapnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:43 WIB

Soroti Temuan Hampir Rp3 Miliar di DBMSDA, NCW DPD Bekasi Raya Desak Audit Investigatif dan Pendalaman dari APH

Berita Terbaru