IPW Desak Kapolri Pecat Anggota Polri Penganiaya Bryan Yoga Kusuma

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Saat itu, Carmel memanggil temannya yang bernama Leo yang kemudian mengumpulkan seluruh security, preman, tukang parkir, provost dan PM untuk memprovokasi Bryan. Dalam kejadian itu, Bryan Yoga dihajar kurang lebih selama satu jam oleh sekitar 20 orang. Anehnya, ada oknum polisi yang terlibat.

Setelah keadaan agak kondusif, Bryan dan Albert diberikan opsi jalan tengah untuk menyelesaikan masalahnya di Polres Sleman. Tetapi saat di Polres, Bryan dan Albert masih
mendapat siksaan dan pukulan. Sementara anggota polisi yang ada hanya diam dan tidak memberikan pertolongan.

“Dengan terjadinya peristiwa ini, sudah sepatutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengevaluasi Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai dari jabatannya. Pasalnya, Peraturan Kapolri yang baru diterbitkan yakni Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat Di Lingkungan Polri tidak dijalankan. Akibatnya, penganiayaan oleh anggota Polri kepada masyarakat sipil terjadi tanpa kendali,” ucapnya. ***

Exit mobile version