“Walau memang baru 21 kita prediksi bertambah seperti sekeluarga Sriwijaya air, tiga kakak beradik, keluarga kaya terlibat dalam kejahatan,” jelasnya, kepada awak media, Jumat, (3/5/2024).
Lebih jauh lagi Iskandar Sitorus mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Agung sebaiknya tidak hanya mencari siapa pelaku tindak pidana korupsi, tetapi berapa perselisihan dari kerugian negara akibat sikap atau tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat dan negara yang disebut korupsi.
“Kejaksaan agung tidak berhenti sampai pada dugaan tindak pidana korupsi timah ini. kami ajak berpikiran kerugian yang nyata, yaitu selisih harga dari saat diambil pasir timah sampai pada trading,” paparnya.