Iskandar Sitorus Sebut Kejaksaan Agung Bongkar Sampai Akar korupsi PT Timah: Melebihi dari 21 Orang

- Penulis

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iskandar Sitorus. (Ist)

Iskandar Sitorus. (Ist)

 

JAKARTA,MediaKarya: Sekertaris Jendral Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus menyebutkan bahwa pelaku korupsi dari PT Timah yang bernilai hingga 271 triliun tersebut lebih daripada 21 orang yang kini sudah ditetapkan tersangka.

Selanjutnya dia mengatakan bahwa korupsi sebesar itu malah dilakukan oleh orang-orang kaya yang bahkan kakak beradik yaitu para petinggi Sriwijaya air.

“Walau memang baru 21 kita prediksi bertambah seperti sekeluarga Sriwijaya air, tiga kakak beradik, keluarga kaya terlibat dalam kejahatan,” jelasnya, kepada awak media, Jumat, (3/5/2024).

Lebih jauh lagi Iskandar Sitorus mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Agung sebaiknya tidak hanya mencari siapa pelaku tindak pidana korupsi, tetapi berapa perselisihan dari kerugian negara akibat sikap atau tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat dan negara yang disebut korupsi.

“Kejaksaan agung tidak berhenti sampai pada dugaan tindak pidana korupsi timah ini. kami ajak berpikiran kerugian yang nyata, yaitu selisih harga dari saat diambil pasir timah sampai pada trading,” paparnya.

Baca Juga:  IAW Sebut Kasus Vonis Tom Lembong Cermin Standar Ganda Hukum Indonesia

Oleh karena itu masyarakat dan juga beberapa pihak termasuk di dalamnya IAW menyatakan Kejaksaan mampu membongkar hingga akarnya siap pedagang di balik korupsi yang begitu besar dalam sepanjang sejarah korupsi di Indonesia.

“Kami harap kejaksaan mampu. Itu belum tersentuh sampai hari ini. Beberapa pihak di sana jadi tersangka oleh pihak kejaksaan agung. Jadi kita harap semua direksi PT timah di panggil dan tersangka kan saja,” papar Iskandar.

Kemudian dalam penelusuran Indonesian audit watch menemukan bahwa adanya sebuah pergerakan yang mencurigakan dari jajaran direksi PT Timah yang menurutnya berusaha untuk menutupi kejahatan yang lebih jauh dari produksi 271 triliun tersebut.

“Mereka mempersiapkan mps semacam rups. Kita melihat ada gerakan di PT timah yang agak aneh yang berusaha menutupi kejahatan ini. Kita berharap semua direksi PT timah harus kerja sama dengan kejaksaan agung,” jelas Iskandar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban
Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman
Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan
Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:33 WIB

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:19 WIB

Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:43 WIB

Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB

Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:09 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman

Berita Terbaru