Jadwal Libur dan Kegiatan Pembelajaran Selama Ramadan 2025 Resmi Diumumkan

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri mengenai pembelajaran dan libur sekolah selama bulan Ramadan 2025. Surat ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Dalam SE tersebut, diatur pembagian waktu pembelajaran dan libur untuk siswa selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

Jadwal Pembelajaran dan Libur Ramadan

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, poin-poin berikut perlu diperhatikan:

1. Pembelajaran Mandiri di Rumah

Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

2. Pembelajaran di Sekolah/Madrasah

Pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

3. Libur Bersama Idulfitri

Tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri.

4. Kegiatan Belajar Pascaidulfitri

Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan akan dimulai kembali pada tanggal 9 April 2025.

Kegiatan Keagamaan dan Pembentukan Karakter

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa selain kegiatan pembelajaran, siswa diharapkan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan yang bertujuan meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, serta membangun karakter dan kepribadian utama.

Baca Juga:  Manuver Faisal Di Tengah DPP Golkar Belum Tentukan Arah Koalisi

“Selama Ramadan, siswa dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Bagi siswa non-Muslim, dianjurkan melaksanakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing,” ungkap Abdul Mu’ti pada Selasa (21/1/2025).

Peran orang tua/wali sangat diharapkan dalam mendampingi dan membimbing anak-anak selama Ramadan, terutama dalam pelaksanaan ibadah dan pembelajaran mandiri. Orang tua juga diminta memantau aktivitas anak selama menjalankan tugas-tugas dari sekolah.

Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam menyusun dan menyelaraskan rencana pembelajaran selama Ramadan. “Kerja sama yang baik antara pemerintah, sekolah, dan orang tua sangat diperlukan untuk menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif selama Ramadan,” tambahnya.

Surat Edaran ini menjadi pedoman penting bagi seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, sekolah, madrasah, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua, dalam mengatur pembelajaran yang sesuai dengan suasana bulan Ramadan. Dengan adanya aturan ini, diharapkan pendidikan selama Ramadan dapat berjalan efektif dan tetap memberikan pengalaman spiritual yang mendalam bagi siswa. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pramono Anung Berpotensi Jadi Kuda Hitam Pada Pilres Mendatang
Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR
Kader Partai Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru di Pantai Lagundri
Olahraga Bersama di GBK, Menkopolkam Pastikan Aspirasi Masyarakat Tetap Dikawal
The Plaza Millennium Medan Gelar Millennium Green Community 2026, Dorong Kepedulian Lingkungan
Basarnas Evakuasi Dua Korban Kritis Pascagempa NTT dari Manggarai Timur
Isu Money Politik Warnai Pemilihan Ketum PBNU, Etos Indonesia: Jangan Sampai Arena Muktamar Jadi Ajang OTT
Gerak Cepat Tangani Bencana NTT, Pangkogabwilhan II dan Mentan Cek Kesiapan Posko

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Pramono Anung Berpotensi Jadi Kuda Hitam Pada Pilres Mendatang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Kader Partai Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru di Pantai Lagundri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:21 WIB

The Plaza Millennium Medan Gelar Millennium Green Community 2026, Dorong Kepedulian Lingkungan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Basarnas Evakuasi Dua Korban Kritis Pascagempa NTT dari Manggarai Timur

Berita Terbaru