JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri mengenai pembelajaran dan libur sekolah selama bulan Ramadan 2025. Surat ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Dalam SE tersebut, diatur pembagian waktu pembelajaran dan libur untuk siswa selama bulan Ramadan dan Idulfitri.
Jadwal Pembelajaran dan Libur Ramadan
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, poin-poin berikut perlu diperhatikan:
1. Pembelajaran Mandiri di Rumah
Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
2. Pembelajaran di Sekolah/Madrasah
Pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
3. Libur Bersama Idulfitri
Tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri.
4. Kegiatan Belajar Pascaidulfitri
Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan akan dimulai kembali pada tanggal 9 April 2025.
Kegiatan Keagamaan dan Pembentukan Karakter
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa selain kegiatan pembelajaran, siswa diharapkan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan yang bertujuan meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, serta membangun karakter dan kepribadian utama.
“Selama Ramadan, siswa dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Bagi siswa non-Muslim, dianjurkan melaksanakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing,” ungkap Abdul Mu’ti pada Selasa (21/1/2025).