Jadwal Libur dan Kegiatan Pembelajaran Selama Ramadan 2025 Resmi Diumumkan

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri mengenai pembelajaran dan libur sekolah selama bulan Ramadan 2025. Surat ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Dalam SE tersebut, diatur pembagian waktu pembelajaran dan libur untuk siswa selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

Jadwal Pembelajaran dan Libur Ramadan

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, poin-poin berikut perlu diperhatikan:

1. Pembelajaran Mandiri di Rumah

Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

2. Pembelajaran di Sekolah/Madrasah

Pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

3. Libur Bersama Idulfitri

Tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri.

4. Kegiatan Belajar Pascaidulfitri

Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan akan dimulai kembali pada tanggal 9 April 2025.

Kegiatan Keagamaan dan Pembentukan Karakter

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa selain kegiatan pembelajaran, siswa diharapkan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan yang bertujuan meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, serta membangun karakter dan kepribadian utama.

Baca Juga:  Sandiaga Optimistis Menjadi Bacapres Ganjar

“Selama Ramadan, siswa dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Bagi siswa non-Muslim, dianjurkan melaksanakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing,” ungkap Abdul Mu’ti pada Selasa (21/1/2025).

Peran orang tua/wali sangat diharapkan dalam mendampingi dan membimbing anak-anak selama Ramadan, terutama dalam pelaksanaan ibadah dan pembelajaran mandiri. Orang tua juga diminta memantau aktivitas anak selama menjalankan tugas-tugas dari sekolah.

Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam menyusun dan menyelaraskan rencana pembelajaran selama Ramadan. “Kerja sama yang baik antara pemerintah, sekolah, dan orang tua sangat diperlukan untuk menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif selama Ramadan,” tambahnya.

Surat Edaran ini menjadi pedoman penting bagi seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, sekolah, madrasah, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua, dalam mengatur pembelajaran yang sesuai dengan suasana bulan Ramadan. Dengan adanya aturan ini, diharapkan pendidikan selama Ramadan dapat berjalan efektif dan tetap memberikan pengalaman spiritual yang mendalam bagi siswa. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum
Jelang Puncak Ibadah Haji, Kepala BPKN Imbau Seluruh Jamaah Haji Indonesia Jaga Kondisi Fisik
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 11:34 WIB

“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:54 WIB

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Foto: Ist)

Daerah

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB