Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen Pengawasan Barang Impor

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Foto:Ist)

“Melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri (impor), yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri,” ujar Burhanuddin, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Burhanuddin menjelaskan, operasi tersebut sebagai respons atas kebijakan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, dalam kebijakan tersebut, presiden menegaskan agar semua lini pemerintahan, dan lembaga melakukan program optimalisasi penggunaan produk-produk dalam negeri.

Exit mobile version