Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen Pengawasan Barang Impor

- Editor

Jumat, 25 Maret 2022 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Foto:Ist)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Foto:Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk melakukan operasi pengawasan produk impor di dalam negeri. Perintah operasi tersebut dilakukan untuk optimalisasi penggunaan barang-barang produksi negeri.

Jaksa Agung meminta perintah operasi intelijen tersebut dilakukan skala nasional, di seluruh wilayah Indonesia. Dalam operasi tersebut, Burhanuddin tak cuma memerintahkan Jamintel sebagai lini terdepan. Jaksa Agung, juga memberikan perintah yang sama kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), bahkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.

“Melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri (impor), yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri,” ujar Burhanuddin, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Burhanuddin menjelaskan, operasi tersebut sebagai respons atas kebijakan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, dalam kebijakan tersebut, presiden menegaskan agar semua lini pemerintahan, dan lembaga melakukan program optimalisasi penggunaan produk-produk dalam negeri.

Baca Juga:  Ketua DPR Komentari Masuknya Ribuan Kapal Cina ke Perairan Natuna

“Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo,” kata Jaksa Agung, dikutip dari republika.

Dalam surat perintah operasi intelijen tersebut, kata Burhanuddin, setiap masing-masing kepala kejaksaan, untuk melaporkan rutin kepada satuan kerja di atasnya masing-masing. Laporan tersebut, akan bermuara ke Jamintel, untuk dilaporkan kepada Jaksa Agung.

Namun, tak ada penjelasan dari Jaksa Agung dalam operasi tersebut, untuk dapat melakukan tindakan, ataupun bentuk prosuder hukum lain, atas pengawasan barang impor dengan label lokal tersebut. “Agar segera melaksanakan perintah ini secara berjenjang kepada pemimpin satuan kerja,” kata Burhanuddin.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya
Modus Sembako Murah, Seorang Wanita Tipu Puluhan Orang di Bekasi
Kebakaran Lahap Sebuah Rumah Di Bekasi, Seorang Lansia Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global

Berita Terbaru