Jubir: Tatap Muka Lebih dari 15 Menit Termasuk Kontak Erat

- Penulis

Senin, 14 Februari 2022 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengungkapkan definisi kontak erat di antaranya melakukan tatap muka atau berdekatan dengan orang yang sudah terkonfirmasi Covid-19 dalam radius satu meter selama 15 menit atau lebih.

“Kemenkes telah mengeluarkan panduan terkait pemeriksaan pelacakan karantina dan isolasi dalam rangka percepatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dalam panduan tersebut termasuk diatur kontak erat,” kata dia saat menyampaikan siaran pers yang diikuti dari YouTube RRI Net Official di Jakarta, Senin (14/2/2022) sore.

Ia mengatakan definisi lain kontak erat adalah melakukan sentuhan fisik langsung dengan pasien yang sudah terkonfirmasi, seperti salaman, pegangan tangan, dan pelukan. “Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan alat perlindungan diri yang sesuai standar juga termasuk kasus konfirmasi erat,” jelasnya, dikabarkan dari republika.

Situasi lain yang mengindikasikan adanya kontak erat didasari atas penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh penyelidikan epidemiologi setempat. Reisa yang juga Duta Perubahan Perilaku itu mengatakan terdapat periode kontak pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala. Periode itu dihitung sejak dua hari sebelum gejala timbul hingga 14 hari setelah gejala timbul atau hingga pasien melakukan isolasi.

Baca Juga:  Jubir: Waspadai Pemerasan Berkedok Surat Kabar Berlogo Mirip KPK

“Ada periode kontak pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala ini juga dihitung dua hari sebelum pengambilan swab dengan hasil yang positif sampai dengan 14 hari setelahnya atau hingga orang ini melakukan isolasi,” kata Reisa.

Ia mencontohkan jika terjadi papasan dan di kemudian hari orang itu ternyata terkonfirmasi positif, tetapi saat papasan jaga jarak dan memakai masker dengan baik dan benar, tidak saling ngobrol atau interaksi dalam waktu yang panjang, hal itu tidak termasuk kontak erat.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas
realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh
Timwas Haji DPR RI Ungkap Praktik Pungli Tawaf Jamaah Lansia di Mekkah
Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra
Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:25 WIB

Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:09 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:07 WIB

realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:48 WIB

Timwas Haji DPR RI Ungkap Praktik Pungli Tawaf Jamaah Lansia di Mekkah

Berita Terbaru

Yusuf Blegur, Analis Politik dari IPPS Indonesia (Foto:  dok. Mediakarya)

Opini

Membunuh Kebinatangan Manusia

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:47 WIB

Presiden AS Donald Trump bersama Presiden Prabowo Subianto (Poto: Ist)

Headline

Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:59 WIB