Kapan PPKM Akan Berakhir? Begini Kata Menko Marves

- Penulis

Senin, 13 September 2021 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan

JAKARTA, Mediakarya –  Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19 berlaku hingga 20 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin (13/9/2021) malam mengatakan, meski diperpanjang, ada sejumlah perubahan aturan, yaitu pelonggaran pada sejumlah sektor selama masa PPKM.

“Kapan akan terus diberlakukan? Akan terus diberlakukan di Jawa-Bali, evaluasi setiap minggu (sampai 20 September) hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengurangi kesalahan di negara lain,” kata Luhut.

Pelonggaran yang dimaksud salah satunya adalah dibukanya bioskop di daerah tertentu. “Hanya kategori hijau yang bisa,” ujar Luhut.

Sejumlah daerah juga telah turun dari level 4 ke level 3. Beberapa daerah turun dari level 3 ke level 2.

“Dari 11 daerah level 4, berkurang menjadi tiga,” kata Luhut.

Adapun PPKM Level 1-4 untuk kali pertama diterapkan pada 21-25 Juli. Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Baca Juga:  Kabupaten Bogor Siap Terapkan PPKM Darurat

Saat PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, pemerintah membuat kebijakan pembatasan yang jauh lebih ketat.

Kebijakan PPKM Darurat itu diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.

Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.

Sebagaimana dikabarkan kompas.com, penerapan PPKM berdasarkan level mulai diterapkan setelah pemerintah menilai bahwa kasus mulai menurun.

Setelah berlaku pada 21-25 Juli, kebijakan PPKM diperpanjang oleh pemerintah sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Kemudian, diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021, kemudian hingga 6 September 2021.

Pemerintah selanjutnya melakukan perpanjangan PPKM hingga 13 September 2021 atau berakhir hari ini.

Pemerintah pun tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut untuk menekan laju penyebaran virus corona.

Namun, beberapa waktu belakangan PPKM diterapkan dengan pelonggaran pada sejumlah sektor, mulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga aktivitas belajar mengajar. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Masyarakat Videokan Pejabat yang Bertindak Arogan
Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”
Bahlil dan Ahmad Muzani dapat Undangan Haji Gratis dari Kerajaan Saudi
DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah
ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen
Mantan Komandemen NII Wilayah Jabar: Kelompok Salafi Wahabi Berpotensi Rongrong Stabilitas Keagamaan
Berhasil Rangkul Seluruh Faksi Kembali ke NKRI, Mantan Pentolan NII Wilayah Jabar Diganjar Peghargaan
ITPLN Kupas Rahasia Stabilitas Listrik Hijau PLTS dan BESS di Nusa Penida
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:23 WIB

Presiden Prabowo Minta Masyarakat Videokan Pejabat yang Bertindak Arogan

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:43 WIB

Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58 WIB

DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:37 WIB

ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:21 WIB

Mantan Komandemen NII Wilayah Jabar: Kelompok Salafi Wahabi Berpotensi Rongrong Stabilitas Keagamaan

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Opini

Rumah Buruh dan Janji Presiden

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:35 WIB

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Dipangkas, Pelaksanaan MBG Hanya Lima Hari dalam Sepekan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:11 WIB