JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19 berlaku hingga 20 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin (13/9/2021) malam mengatakan, meski diperpanjang, ada sejumlah perubahan aturan, yaitu pelonggaran pada sejumlah sektor selama masa PPKM.
“Kapan akan terus diberlakukan? Akan terus diberlakukan di Jawa-Bali, evaluasi setiap minggu (sampai 20 September) hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengurangi kesalahan di negara lain,” kata Luhut.
Pelonggaran yang dimaksud salah satunya adalah dibukanya bioskop di daerah tertentu. “Hanya kategori hijau yang bisa,” ujar Luhut.
Sejumlah daerah juga telah turun dari level 4 ke level 3. Beberapa daerah turun dari level 3 ke level 2.
“Dari 11 daerah level 4, berkurang menjadi tiga,” kata Luhut.