“Dengan demikian, saat berproses, maka pelapor tidak mengalami kesulitan karena adanya sumbatan komunikasi,” katanya, dilansir dari antara.
Sigit mengingatkan jajaran kepolisian harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan menghindari perbuatan yang berpotensi merusak citra Korps Bhayangkara, hal yang mencederai rasa keadilan publik, dan memiliki “sense of crisis” (kepekaan).
“Masyarakat melihat bahwa Polri, khususnya jajaran Bareskrim harus profesional, polisi humanis, dan mampu tegas. Hal negatif dan perilaku menyimpang harus dihindari semaksimal mungkin,” pesan Sigit mengingatkan.
Jenderal bintang empat itu menambahkan Bareskrim dan seluruh jajaran Polri harus sekuat tenaga berjuang meraih kembali tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara karena berdampak keberhasilan Polri dalam menjalankan tugas pokoknya.