Kasus Dugaan Korupsi Dispora Kota Bekasi, Kejari Didesak Periksa Tri Adhianto dan Sejumlah Anggota DPRD

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya saat melakukan aksi bersama ratusan elemen mahasiswa di depan Kejari Kota Bekasi, Jumat (4/7/2025).

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya saat melakukan aksi bersama ratusan elemen mahasiswa di depan Kejari Kota Bekasi, Jumat (4/7/2025).

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Didesak Segera memeriksa Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, lantaran diduga turut terlibat dalam pusaran korupsi pengadaan alat-alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi punya taring, tunjukan taring Kejari dalam pengungkapan dugaan kasus Korupsi berjamaah pengadaan alat-alat olahraga yang merugikan keuangan Negara Rp4.7 miliar,” ungkap Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya saat melakukan aksi bersama ratusan elemen mahasiswa di depan Kejari Kota Bekasi, Jumat (4/7/2025).

Mandor menyebut, sejumlah alat bukti dan saksi yang sudah dimiliki penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, seharusnya dijadikan rujukan penyidik untuk memeriksa sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat.

Utamanya, mulai dari memanggil Tri Adhianto hingga sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi dari salah satu fraksi yang diduga kuat ikut membagikan peralatan lengkap alat-alat olahraga kepada masyarakat.

“Ibarat ada 7 terduga pelaku narkoba, ditangkap aparat itu semua ditangkap dulu, kemudian diperiksa, artinya sudah sangat jelas sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi hingga Wali Kota Bekasi ini terlibat kenapa tidak diperiksa, Kajari tunjukan donk taringnya, jika tidak mampu,silahkan mundur saja,”ungkap Mandor.

Korlap aksi Titah Rakyat Bekasi Ncang Ali mengatakan, pihaknya mendesak keberanian Kejaksaan untuk juga dapat memberikan keterangan secara transparan agar proses hukum terus berjalan untuk mengungkap dugaan korupsi yang menyeret sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi hingga Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Baca Juga:  Warga Lapor Tanggul Jebol,

“Sejumlah bukti mulai dari foto video keterlibatan mulai dari Dewan berinisial (FH),(ARH),(ND) hingga video pada saat pesta kepiting dikantor PT CIA bersama pemilik atau komisaris PT (CIA) pun harus dimintai keterangan, Periksa semuanya,”cetus Ncang Alli Akbar.

Pihaknya juga mendesak Kejaksaan dapat berikan keputusan untuk pemeriksaan kepada para pihak yang diduga turut terlibat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau fee atas pengadaan alat-alat olahraga pada Dispora tahun anggaran 2023 yang merugikan APBD Kota Bekasi sebesar Rp 4.7 miliar.

Kepala seksi intelejen yang menemui para pengunjukrasa menyatakan siap untuk melakukan pemeriksaaan sesuai tuntunan para demonstran. Namun demikian pihaknya belum dapat memastikan kapan waktunya upaya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dituntut diperiksa oleh sejumlah LSM termasuk Titah Rakyat Bekasi,Tri Nusa ,Formasi dan Barisan Muda Bekasi

“Kami berterimakasih sudah diberikan alat-alat bukti yang diberikan teman-teman,yang pasti kami akan pastikan untuk melakukan pemeriksaaan sejumlah pihak yang teman-teman sudah berikan alat bukti berupa video dan foto,”kata Riyan Anugrah.

Saat ditantang ketua Titah Rakyat Bekasi Ncang Ali , Beranikah Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memanggil dan memeriksa Walikota Bekasi Tri Adhianto beserta Anggota DPRD Kota Bekasi,Dengan tegas Riyan menyatakan siap dan berani.

“Siapapun tanpa tebang pilih,kami siap memanggil dan memeriksa tanpa terkecuali, namun untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kami berdasarkan alat bukti yang kuat,tapi kami pastikan siapapun kami tidak takut memeriksanya,”tutup Riyan.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Haidar Alwi: Rupiah Rp17.883 Keseimbangan antara Kepercayaan Pasar dan Kedaulatan Produktif Indonesia
Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya
Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri
Dari Pra Bowo ke Paska Bowo
SMPN 4 Tambun Selatan Gelar “Temu Kangen Putih Biru 27 tahun SMPN Tambun Selatan 1999-2026”
Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:56 WIB

Haidar Alwi: Rupiah Rp17.883 Keseimbangan antara Kepercayaan Pasar dan Kedaulatan Produktif Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:53 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:07 WIB

Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:31 WIB

SMPN 4 Tambun Selatan Gelar “Temu Kangen Putih Biru 27 tahun SMPN Tambun Selatan 1999-2026”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB