Kasus Ujaran Kebencian Berbau SARA, Hukum Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

Ferdinand Hutahaean mengkritisi Anies Baswedan lewat kicauannya. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)

William Wandik mengatakan, negara melalui UUD 1945 yang berdasarkan pada Pancasila telah memberikan jaminan dan kebebasan kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.

“Terlepas apapun alasannya, yang dilakukan oleh Ferdinand telah meresahkan dan sudah masuk ranah hukum. Oleh sebab itu, kami beritikad melaporkan ke Bareskrim. Akibat ciutannya timbul kegaduhan,” jelasnya.

Exit mobile version