Kasus Ujaran Kebencian Berbau SARA, Hukum Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

Ferdinand Hutahaean mengkritisi Anies Baswedan lewat kicauannya. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)

JAKARTA, Mediakarya – Kasus ujaran kebencian berbau SARA melalui media sosial yang dilakukan oleh mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.

Dalam komentarnya politisi Demokrat Benny K Harman melalui akun twitternya menanggapi proses hukum dalam kasus ujaran kebencian.

Menurut Benny, proses penegakkan hukum bagi pelaku SARA itu juga seharusnya berlaku untuk rakyat dan para pengkritik penguasa dan sahabat-sahabat penguasa dan keluarganya.

Tapi paktanya tidak demikian, bahkan anggota komisi III DPR RI itu menilai rakyat hari ini merasakan bahwa hukum itu tajam menancap ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Benny melalui twitternya yang dikutip Mediakarya, Minggu (9/1/2022).

Komentar lain juga disampaikan @ChristriandaChun4 mengatakan bahwa hukum dibuat sesuka hati. Ketika ada yang bermasalah dengan hukum tapi hukum itu bisa ditabrak dan malah dirombak.

“Hukum dibuat sesuka hati, ketika ada yang bermasalah dengan hukum tapi hukum itu bisa ditabrak dan malah dirombak/diubah untuk mentabrak konstitusi, utk tabrak aturan,” katanya.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan yang merupakan lembaga gerakan Islam di Makassar.

Tak hanya itu, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) juga melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Mabes Polri karena ciutannya “Allahmu ternyata lemah” telah menimbulkan kegaduhan nasional dan menyinggung perasaan umat beragam di Indonesia.

“Mulai tadi malam, kami buat laporan di Bareskrim Polri terhadap bersangkutan,” jelas Ketum GAMKI William Wandik dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Exit mobile version