JAKARTA, Mediakarya – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan, pihaknya akan memecat oknum PNS yang terlibat praktik curang dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Sejauh ini, Polri menetapkan 9 PNS sebagai tersangka dalam kasus jasa tes curang tersebut.
“Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” ungkap Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4).
Dikutip dari republika, Tjahjo juga meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperluas penyidikan kasus ini. Sebab, Tjahjo menduga ada oknum PNS di Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang terlibat dalam jaringan penyedia jasa tes culas tersebut.
“Tidak tertutup kemungkinan kalau ada bukti Kementerian PANRB dan BKN terlibat jaringan tersebut, Tim Bareskrim dengan data-data dan bukti jejak digital yang ada, pasti menangkap dan memprosesnya,” ujar politisi PDIP itu.