Kecurangan Seleksi ASN Terungkap, Tjahjo Pastikan Pecat Oknum PNS Terlibat

- Penulis

Senin, 25 April 2022 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan, pihaknya akan memecat oknum PNS yang terlibat praktik curang dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Sejauh ini, Polri menetapkan 9 PNS sebagai tersangka dalam kasus jasa tes curang tersebut.

“Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” ungkap Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4).

Dikutip dari republika, Tjahjo juga meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperluas penyidikan kasus ini. Sebab, Tjahjo menduga ada oknum PNS di Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang terlibat dalam jaringan penyedia jasa tes culas tersebut.

“Tidak tertutup kemungkinan kalau ada bukti Kementerian PANRB dan BKN terlibat jaringan tersebut, Tim Bareskrim dengan data-data dan bukti jejak digital yang ada, pasti menangkap dan memprosesnya,” ujar politisi PDIP itu.

Pada akhir 2021, Tjahjo juga telah mengungkapkan ada oknum PNS di BKN yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini. “…. (mereka) main mata dengan oknum-oknum BKN. Ini rekam jejak digitalnya ada, dia main curang,” kata dia ketika itu.

Adapun Bareskrim Polri baru saja rampung mengusut kasus kecurangan dalam seleksi CASN 2021 itu. Bareskrim menetapkan 30 orang sebagai tersangka dalam kasus kecurangan di 10 tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Menperin: RCID Jadi Tonggak Penting Presidensi Indonesia Pada G20

“Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dan 9 PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut, dengan jumlah TKP sebanyak 10,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/4).

Gatot mengatakan, 10 TKP itu tersebar di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.

Dalam beraksi, kata Gatot, modus operandi para pelaku adalah menggunakan aplikasi remote access saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT). Dengan begitu, pelaku bisa mengakses komputer yang digunakan peserta dari jarak jauh.

Ada juga yang modusnya menggunakan perangkat khusus micspy yang disembunyikan di balik baju peserta.

Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes M Syamsul Arifin menyebut, dari hasil pengungkapan diketahui para tersangka menjanjikan kelulusan menjadi ASN kepada peserta seleksi apabila mau menggunakan jasa mereka. Para tersangka pun meminta bayaran kepada para peserta senilai ratusan juta rupiah.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

SETARA Institute Tuding Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus Hanya Langgengkan Impunitas
NATO Akui Iran Menang, Kanselir Jerman: Trump Kalah dan Dipermalukan
Akhiri Konflik di Timur Tengah, Iran Apresiasi Upaya Menlu Jepang dan Italia
Hari Pers Sedunia, LPKAN Minta Pemerintah Hapus Kesenjangan Media
Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga
Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban
Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:42 WIB

SETARA Institute Tuding Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus Hanya Langgengkan Impunitas

Senin, 4 Mei 2026 - 07:39 WIB

NATO Akui Iran Menang, Kanselir Jerman: Trump Kalah dan Dipermalukan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:21 WIB

Akhiri Konflik di Timur Tengah, Iran Apresiasi Upaya Menlu Jepang dan Italia

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Hari Pers Sedunia, LPKAN Minta Pemerintah Hapus Kesenjangan Media

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:20 WIB

Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga

Berita Terbaru