Kejagung Terus Buru Mitra Terdakwa Asabri untuk Pemulihan Aset

Supardi menyatakan akan tetap mengoptimalkan pelacakan aset-asetnya. Pihaknya akan bekerja sama dengan Pusat Penelusuran Aset (PPA) Kejagung dan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aset yang terafiliasi dengan mitra terpidana.

“Ya nanti kita lihat, kemana saja aset-asetnya mengalir akan kita tracing,” jawab Supardi.

Sebelumnya, tim penyidik juga memeriksa empat saksi dalam perkara Asabri. Mereka adalah LMP selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.

Kemudian saksi YM dan HE selaku Karyawan PT Asabri (Persero)/staff pada Divisi Manajemen Portofolio. Mereka diperiksa terkait kronologis penempatan dana PT Asabri (Persero) pada enam produk reksadana PT Asia Raya Kapital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *