Selanjutnya, terhadap lima tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari. Untuk tersangka Shoful Ulum bersama Anton Rudiumanto Santoso ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemudian tersangka Ferry Febrianto, Veronika Sri Hartati dan NFH ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.(qq)
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Perkara Anak Usaha Adhi Karya
