Kelangkaan Minyak Goreng, KSP: Presiden akan Ambil Keputusan

- Penulis

Senin, 14 Maret 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak Goreng (Istimewa)

Minyak Goreng (Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menyampaikan, pemerintah tak akan tinggal diam terkait masalah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng yang masih terjadi hingga saat ini. Ia mengatakan, dari keterangan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden akan mengambil keputusan kebijakan untuk mengatasi masalah minyak goreng usai kembali dari kunjungannya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Seskab Pak Pramono Anung sudah menyampaikan Presiden akan mengambil keputusan terkait minyak goreng. Jadi sebaiknya kita tunggu. Yang pasti pemerintah tidak akan tinggal diam. Menurut Seskab, Presiden akan mengambil keputusan setelah kembali dari kunjungan ke IKN,” ujar Edy saat dihubungi, Senin (14/3).

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan, Presiden akan menggelar rapat bersama jajarannya usai kembali dari kunjungannya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk membahas masalah minyak goreng ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera memutuskan kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di masyarakat.

“Karena hal ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama, sehingga dengan demikian direncanakan setelah kembali dari acara IKN ini, Presiden akan mengadakan rapat intern untuk segera memutuskan persoalan yang berkaitan dengan minyak goreng ini,” jelas Pramono dalam keterangannya di kanal Youtube Sekretariat Presiden, dikutip pada Senin (14/3).

Baca Juga:  Potensi Ekonomi Digital Indonesia Diprediksi Terus Bertumbuh

Menurut Pramono, kelangkaan stok minyak goreng di berbagai daerah tak bisa dibiarkan terlalu lama lagi. Karena itu, pemerintah akan segera mengambil kebijakan untuk menyelesaikannya.

Pramono mengatakan, total produksi minyak sawit mentah (CPO) di Indonesia hampir mencapai 50 juta ton. Namun sekitar 26-28 juta ton di antaranya diekspor. Karena itu, lanjut dia, pemerintah akan meminta para produsen minyak sawit mentah untuk memprioritaskan kebutuhan di dalam negeri.

“Dilihat dari total produksi (CPO) kita yang hampir 50 juta kan hampir 26-28 juta itu diekspor, sehingga dengan demikian bagian untuk ekspor itu harus diprioritaskan untuk kepentingan dalam negeri. Maka harus diminta kepada produsen untuk lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat kita pada saat ini, walaupun harga di luar tinggi sekali,” jelas Pramono, dikutip dari republika.

Menurutnya pemerintah juga memahami kondisi ini menjadi persoalan dilematis bagi produsen CPO.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya
Dari Pra Bowo ke Paska Bowo
Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Ini Penjelasan TGB Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN Berdasarkan Hukum Syar’i
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:53 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB