“Uji pemeriksaan sangat diperlukan karena setiap perizinan yang kita keluarkan harus berdampak pada keberlanjutan pertanian,” katanya.
Diketahui, ada banyak jenis layanan yang tersedia di pusat PVTPP kementan. Di antaranya layanan perizinan perlindungan varietas tanaman, pendaftaran varietas lokal dan hasil pemuliaan, pelepasan/pendaftaran dalam rangka peredaran, perizinan berusaha subsektor tanaman pangan, hortikultura dan peternakan dan kesehatan hewan
“Ada juga izin edar pangan segar asal tumbuhan produksi luar negeri, surat persetujuan penyaluran benih kelapa sawit dan rekomendasi yang sudah terintegrasi dengan layanan lainya,” katanya.
Meski demikian, Leli mengaku masih akan mengevaluasi pelayanan perizinan yang masih perlu diperbaiki. Salah satunya terkait SOP dan jangka waktu untuk perizinan yang melebih dari waktu yang ditetapkan.
“Ini yang harus kita evaluasi bersama karena mutu bakunya sudah sangat jelas. Jadi ke depan sistem layanan perizinan terintegrasi ini harus kita bahas, evaluasi, monitoring dan diperbaiki,” jelasnya.(hab)