Kementan Permudah Perizinan Pertanian Melalui Aplikasi SSO dan P3T

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Kementerian Pertanian (Kementan) terus meningkatkan pelayanan perizinan berbasis elektronik seperti penggunaan aplikasi Single Sign On atau SSO Pelayanan Perizinan Pertanian Terintegrasi (P3T) sebagai sistem pelayanan yang user friendly bagi para pelaku perizinan.

Plt. Sekretaris Jenderal Kementan, Prihasto Setyanto mengatakan bahwa kemudahan perizinan perlu ditingkatkan untuk memperkuat iklim investasi yang kondusif sesuai dengan amanah Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Selain itu, peningkatan layanan perizinan juga sangat penting karena berkaitan dengan produksi pertanian.

“Karena itu perizinan pertanian yang diproses di Kementan saat ini harus betul betul dapat memberi kontribusi positif terhadap peningkatan produksi pertanian. Ini sangat penting karena izin pertanian berkaitan dengan makanan rakyat,” ujar Prihasto, Rabu (27/3/2024).

Meski demikian, kata Prihasto, selama ini perizinan pertanian terbukti mampu memberikan kontribusi besar terutama dengan pelayanan publik di Kementan yang semakin baik. Bahkan, layanan perizinan Kementan mendapat penghargaan dari Ombudsman RI dengan predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dan 2023.

“Saya percaya PVTPP (Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian) Kementan sudah bekerja dengan sangat baik dan juga didukung oleh SDM yang unggul,” katanya.

Prihasto berharap, semua perizinan yang dikeluarkan dapat membawa nama baik bagi Indonesia sebagai lumbung pangan dunia, baik dari aspek benih maupun aspek sarana pupuk pestisida sebagai unsur penting pada produksi pertanaman pertanian.

“Pada aspek pengeluaran perizinan pupuk dan pestisida harus betul betul selektif jangan sampai izin pupuk dan pestisida yang dikeluarkan membuat produksi pertanian kita menjadi rusak. Saya mengajak mari kita cintai Indonesia, cintai negeri ini dan cintailah pertanian sebagai sumber utama makanan kita,” katanya.

Layanan P3T Sudah Terintegrasi Dengan Single Window

Kepala Pusat PVTPP Kementan, Leli Nuryati mengatakan bahwa pihaknya baru saja memperkuat pelayanan perizinan pertanian P3T yang terintegrasi dengan Unit Layanan Single Window (ULSW).

Baca Juga:  ⁠Pembelajaran Kian Interaktif, Sekolah Terima Donasi TV dari TCL dan Electronic City

Pada layanan tersebut, kata Leli, terdapat 3 bidang yang meliputi proses bisnis ekspor impor, teknologi informasi dan layanan informasi yang mempunyai tugas menyiapkan bahan pertukaran data ekspor, impor dan logistik. Menurutnya, layanan tersebut telah terintegrasi dengan langsung dengan kementerian dan lembaga lain.

“Karena itu kita perlu memperkuat sinergi dan kolaborasi sehingga layanan kami semakin baik. Dan kita terus berupaya di tahun ini untuk mengembangkan aplikasi agar layanan yang kami berikan lebih cepat, lebih mudah dan lebih sederhana,” katanya.

Secara teknis, dalam rangka mendukung pelayanan perlindungan Varietas Tanaman, Pusat PVTPP memiliki 3 lokasi kebun untuk uji pemeriksaan substantif. Kebun ini yang akan menentukan layak tidaknya tanaman yang akan dilepas. Untuk diketahui, kebun uji pemeriksaan substantif berada di dataran tinggi Lembang, dataran rendah Mojosari dan dataran sedang berlokasi di Bogor.

“Uji pemeriksaan sangat diperlukan karena setiap perizinan yang kita keluarkan harus berdampak pada keberlanjutan pertanian,” katanya.

Diketahui, ada banyak jenis layanan yang tersedia di pusat PVTPP kementan. Di antaranya layanan perizinan perlindungan varietas tanaman, pendaftaran varietas lokal dan hasil pemuliaan, pelepasan/pendaftaran dalam rangka peredaran, perizinan berusaha subsektor tanaman pangan, hortikultura dan peternakan dan kesehatan hewan

“Ada juga izin edar pangan segar asal tumbuhan produksi luar negeri, surat persetujuan penyaluran benih kelapa sawit dan rekomendasi yang sudah terintegrasi dengan layanan lainya,” katanya.

Meski demikian, Leli mengaku masih akan mengevaluasi pelayanan perizinan yang masih perlu diperbaiki. Salah satunya terkait SOP dan jangka waktu untuk perizinan yang melebih dari waktu yang ditetapkan.

“Ini yang harus kita evaluasi bersama karena mutu bakunya sudah sangat jelas. Jadi ke depan sistem layanan perizinan terintegrasi ini harus kita bahas, evaluasi, monitoring dan diperbaiki,” jelasnya.(hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang
Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik
Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak
Junior Roberts Hadir di Cinta Sedalam Rindu, Akui Peran Revan Penuh Tantangan
Jelang Musda KNPI Tokoh Pemuda Kota Sukabumi Gelar Silaturahmi, Sampaikan Pernyataan Sikap
Idrus Marham Sebut Cara Kerja Menteri Golkar Nyata
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 08:44 WIB

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:52 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:32 WIB

Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:58 WIB

Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak

Berita Terbaru

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ekonomi & Bisnis

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:22 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB