SOLO, Mediakarya.id – Kota Solo, Jawa Tengah akan menerapkan jam malam untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di Kota Solo.
Aturan tersebut juga untuk menindaklanjuti instruksi Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto terkait lockdown mikro untuk menekan laju angka kasus Covid-19.
“Jam malam nanti kita berlakukan. Kita ikuti Inmen (Instruksi Menteri) kalaub seperti itu ya mau gimana,” kata Wali Kota Solo, Gibran, Rakabuming Raka, kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Tetapi pihaknya sampai saat ini belum memastikan kapan aturan jam malam diterapkan. Karena saat ini masih berlaku Surat Edaran (SE) Wali Kota yang lama dan baru berakhir tanggal 28 Juni mendatang.
“Saat ini masih mengikuti SE yang lama. Kalau aturan baru belum saya tandatangani, tapi tidak banyak berubah hanya jam malamnya saja yang berubah,” jelasnya.
Penerapan aturan baru untuk mengendalikan penularan virus Covid-19 tersebut juga masih akan menunggu hasil pertemuan antar kepala daerah di wilayah Solo Raya. Pertemuan yang digagas Danrem 074/Warastratama itu untuk menyeragamkan SE di wilayah Solo Raya.
“Kamis besok Danrem 074/Warastratama akan mengumpulkan para kepala daerah se Solo Raya. Agar SE nya seragam kan selama ini beda-beda,” katanya lagi.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan mall, pasar, pusat perdagangan, cafe dan restoran dibatasi jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini diambil untuk mengendalikan virus Covid-19 di Indonesia.
“Tapi kondisi daerah kan beda-beda. Ini belum saya tandatangani untuk aturan jam malam, tunggu hasil pertemuan besok,” ujarnya.
Disinggung kemungkinan dilakukan lockdown, Gibran mengatakan hal itu tidak perlu dilakukan. Tetapi protokol kesehatan (prokes) lebih diperketat dan mengikuti Inmen.
“Saya kira jangan lah, kita ketatin saja prokesnya. Kan ini juga persiapan untuk PTM (pembelajaran tatap muka). Kita siapin anak-anaknya dulu biar saat sekolah nanti aman,” pungkasnya.



