SOLO, Mediakarya.id – Kota Solo, Jawa Tengah akan menerapkan jam malam untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di Kota Solo.
Aturan tersebut juga untuk menindaklanjuti instruksi Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto terkait lockdown mikro untuk menekan laju angka kasus Covid-19.
“Jam malam nanti kita berlakukan. Kita ikuti Inmen (Instruksi Menteri) kalaub seperti itu ya mau gimana,” kata Wali Kota Solo, Gibran, Rakabuming Raka, kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Tetapi pihaknya sampai saat ini belum memastikan kapan aturan jam malam diterapkan. Karena saat ini masih berlaku Surat Edaran (SE) Wali Kota yang lama dan baru berakhir tanggal 28 Juni mendatang.