Dalam paparannya, rata-rata pertumbuhan ekonomi sebelum krisis 1998 sebesar 7,1 persen per tahun. Kemudian pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJMN) 2005-2009, rata-rata pertumbuhan sebesar 5,7 persen per tahun. Lalu pada RPJMN 2010-2014 sebanyak 5,8 persen per tahun dan pada RPJMN 2015-2019 turun menjadi 5,0 persen per tahun.
Suharso pun memperkirakan pasca COVID-19 pertumbuhan ekonomi potensial berada di bawah 5 persen jika tidak upaya ekstra. Selain itu, kesenjangan pendapatan per kapita juga semakin melebar jika ekonomi tidak tumbuh tinggi.
Pendapatan per kapita Indonesia juga berpotensi disalip FIlipina pada 2037 dan oleh Vietnam pada 2043. Begitu juga dengan tingkat produktivitas yang akan terus menurun dan terendah di kawasan Asia.