Ketua DPRD Kota Bekasi Buka ‘Kotak Pandora’ Dugaan Suap Pengesahan Anggaran

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.

JAKARTA, Mediakarya – Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pengakuan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro yang menerima Rp 200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Pengakuan Chairoman itu setidaknya dapat membuka “Kotak Pandora” terkait dugaan kasus suap pengesahan anggaran yang selama ini dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bekasi.

Jajang menilai, Chairoman tidak bermain sendiri, sebab keputusan Ketua DPRD itu bersifat kolektif kolegial. Dan pengakuan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kian menguatkan bahwa selama ini ada praktik suap pada setiap pengesahan anggaran di Kota Bekasi.

Oleh karena itu Jajang meminta lembaga antirasuah itu dapat memanggil unsur pimpinan DPRD yang lain. Sebab sangat mustakhil kalau tidak mengetahui adanya praktik suap dalam pengesahan anggaran tersebut.

“Kami meminta pengungkapan kasus suap di Kota Bekasi jangan berhenti di Rahmat Effendi. Karena korupsi di daerah penyangga Ibu Kota itu dilakukan dengan berjamaah, dan saya menduga melibatkan semua pihak,” ujar jajang kepada Mediakarya, Rabu (26/1/2022).

Jajang mengungkapkan, berdasarkan riset CBA, potensi korupsi yang sulit dibuktikan adalah dalam proses perencanaan. Namun publik hanya mengetahui penganggaran itu sudah diketok. Terkait ada suap atau tidak bisa diketahui dengan jelas.

“Kalau dulu ada istilah ijon. Pihak swasta menyerahkan sejumlah uang sebelum terjadinya proses lelang.  Dan ini kerap dilakukan antara kontraktor dengan oknum pemerintahan. Sementara pihak eksekutif kong-kalingkong dengan legislatif dalam pengesahan anggaran, sehingga ada potensi terjadinya suap,” tandas Jajang.

Exit mobile version