JAKARTA, Mediakarya – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah tidak lengah menangani COVID-19, seiring perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 10-23 Mei 2022.

“Dengan perpanjangan PPKM, maka Pemerintah juga tetap melakukan testing dan tracing guna memantau perkembangan COVID-19 dan meminta masyarakat untuk tetap tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Bamsoet dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.