Komisi I DPR Siap Sempurnakan RUU Penyiaran

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyatakan pihaknya siap menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, yang telah diharmonisasikan dalam rapat badan legislasi (Baleg) DPR RI.

“Saat kami menyusun, banyak masukan yang menjadi bagian dari keinginan untuk menyempurnakan Undang-Undang ini,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, masukan-masukan yang disampaikan dalam harmonisasi tersebut, akan menjadi pertimbangan lebih lanjut dalam pembahasan RUU di Komisi I. Selain itu, dalam membahas RUU itu, mereka berupaya menghindari hal-hal yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Exit mobile version