Komisi I DPR Siap Sempurnakan RUU Penyiaran

- Editor

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyatakan pihaknya siap menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, yang telah diharmonisasikan dalam rapat badan legislasi (Baleg) DPR RI.

“Saat kami menyusun, banyak masukan yang menjadi bagian dari keinginan untuk menyempurnakan Undang-Undang ini,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, masukan-masukan yang disampaikan dalam harmonisasi tersebut, akan menjadi pertimbangan lebih lanjut dalam pembahasan RUU di Komisi I. Selain itu, dalam membahas RUU itu, mereka berupaya menghindari hal-hal yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Masukan dari Baleg maupun anggota DPR lainnya, akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan guna penyempurnaan agar semakin komprehensif,” kata legislator yang optimis perubahan undang undang ini akan selesai pada tahun 2024, dilansir dari antara.

Dia mencontohkan, salah satu masukan untuk memperhatikan perlindungan anak, perempuan, dan disabilitas. Masukan itu kata dia sangat berarti dan sangat bagus untuk perbaikan Undang-Undang tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta para anggota DPR untuk menuntaskan tugas konstitusional di akhir masa jabatan pada periode 2019-2024.

Baca Juga:  Komisi I DPR Apresiasi Komitmen Presiden Jokowi Bantu Palestina

“Tahun 2024, merupakan tahun terakhir dari tugas konstitusional DPR RI Periode 2019-2024. Menjadi komitmen kita semua untuk dapat menuntaskan tugas sebagai anggota DPR RI yang akan meninggalkan legacy yang semakin baik dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” kata Puan saat memberikan pidato pembukaan masa sidang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).

Puan menjelaskan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI akan melanjutkan pembahasan 19 (sembilan belas) Rancangan Undang Undang yang pada saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. RUU itu terdiri dari tiga usul DPR, lima usul pemerintah, tiga usul DPD dan delapan RUU kumulatif terbuka.

Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I, yang terdiri dari, tiga RUU usul DPR, dua RUU usul pemerintah dan 29 RUU kumulatif terbuka. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dugaan Keracunan MBG, Siswi Berprestasi di Karo Jalani Perawatan Jangka Panjang
Malam Puncak HUT RI ke-81 di Pademangan Barat Berlangsung Meriah
Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
BPKN RI Dorong Pemulihan Menyeluruh Hak Konsumen dalam Kasus KPR BTN di Karawang
Next Gen(re)parenting Morinaga, Bekali Orang Tua Dukung Anak Jadi Future Leader
Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu
Seorang Warga Nyaris Tewas Banjir Bandang di Fanayama
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG, Siswi Berprestasi di Karo Jalani Perawatan Jangka Panjang

Selasa, 8 September 2026 - 18:53 WIB

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga

Selasa, 8 September 2026 - 18:51 WIB

BPKN RI Dorong Pemulihan Menyeluruh Hak Konsumen dalam Kasus KPR BTN di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 16:12 WIB

Next Gen(re)parenting Morinaga, Bekali Orang Tua Dukung Anak Jadi Future Leader

Selasa, 8 September 2026 - 11:36 WIB

Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu

Berita Terbaru

Ryo Disastro, Peneliti Senior Ekopol di Nusantara Centre. (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi di Kita Bukan Sekedar Pasar 

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:41 WIB

Semburan larva Gunung Anak Krakatau  (Ist)

Opini

Erupsi Krakatau: Renungan Keagamaan dan Politik

Rabu, 9 Sep 2026 - 01:34 WIB