Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran Operasional Haji

Aktivitas di Masjidil Haram Tanah Suci Mekkah. (Foto: dok Harnasnews)

JAKARTA, Mediakarya – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Menteri Agama RI mengenai tambahan anggaran operasional haji reguler pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp1.536.637.849.087.

Hal ini disepakati oleh Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Exit mobile version