JAKARTA, Mediakarya – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong ambang batas pencalonan pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan presiden (pilpres) pada 2024 dihapus atau diturunkan. Hal ini demi mencegah polarisasi karena hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang berkontestasi.
“Dalam rangka untuk memastikan tidak hanya dua pasangan calon gitu yang muncul, tapi akan lebih banyak pasangan calon yang muncul,” ujar Komisioner Komnas HAM Hairansyah Akhmad saat diskusi publik HAM dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Senin (1/11).