Korban EDCCash Datangi Pengadilan Negeri, Harapkan Keadilan

- Penulis

Rabu, 3 November 2021 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Kuasa Hukumnya (Agus Supriyanto) warga korban EDCCash Datangi Pengadiln Negeri kota Bekasi

Didampingi Kuasa Hukumnya (Agus Supriyanto) warga korban EDCCash Datangi Pengadiln Negeri kota Bekasi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Didampingi kuasa hukum, Puluhan Korban EDCcash dengan membawa spanduk, mendatangi pengadilan negeri Kota Bekasi pada Rabu (03/11/21).

Kedatangan mereka untuk meminta keadilan atas kasus EDCCash yang mencapai miliaran rupiah agar segera dikembalikan oleh pelaku.

“Harapan kami adalah dikembalikannya uang korban dan kalau yang bersalah tolong di hukum yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya, karena korban dari edccash ini ribuan di seluruh Indonesia yang menderita saat ini,” kata Kuasa Hukum korban Agus Supriyatno kepada media.

Kerugian warga dalam investasi bodong itu mencapai 400 – 600 miliar. Ia mewakili lebih dari 900 warga yang menjadi korban EDCCash tetap mengikuti jalannya sidang yang ia nilai masih kurang transparan.

“Kalau kemarin memang pada saat sidang pertama sampai kelima, saya mengikuti perjalannya sidang ini, sepertinya materi sidang belum diungkapkan di dalam persidangan,” kata Agus

Ia menilai, materi persidangan juga lebih menekan saksi korban dengan pihak lawan yang mempresure saksi, sehingga, suasana tidak imbang.

“Presurenya seperti di luar materi sidang di tanyakan,” imbuhnya.

Ia juga mengapresiasi sekali atas kinerja kepolisian yang dengan cepat mengungkap dan menangkap pelaku, hingga berkasnya diserahkan kepada kejaksaan.

“Dari mulai penangkapan, sampai pada p21, Sudah sesuai prosedur dan bahkan sangat cepat, sementara kasus ini kan kasus yang luar biasa, terus pada bulan puasa saya lihat di mabes polri, kerja hingga larut malam,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tangis Korban EDCCash Di Pengadilan Negeri Kota Bekasi

Sementara itu, Salah satu korban Diana Pucuk, menuturkan bahwa kedatangannya ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan, terutama pencairan uang yang hilang akibat EDCCASH itu.

“Kami di sini terutama saya, mencari keadilan yang seadil-adilnya dari bapak atau ibu hakim, untuk dicairkan yang menjadi hak-hak kami para peserta yang sedang mengejar kami,”kata Diana.

Ia juga menuturkan, ia harus kehilangan rumah serta ditinggalkan suaminya akibat kasus tersebut. Hingga sekarang, ia ditagih oleh para downline nya yang mencapai 2 miliar rupiah.

“Hingga saat ini saya dikejar-kejar, kesana ditagih, kesini di tagih, sementara saya belum bisa bicara apa-apa karena, saya sudah kehilangan rumah dan tinggal tidak menentu, orang tua juga tidak ada karena ditekan oleh masyarakat,”ungkapnya.

Hingga saat ini ia juga mengaku mempunyai banyak hutang akibat harus menutup hutang. Ia juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari oknum tertentu. Namun ia berniat melaporkan ancaman tersebut kepada kepolisan.

“Saya diancam sama eyang Anton, saya diancam akan dibunuh kalau saya melapor atau bersaksi atas kebenaran kasus ini,” saya diancam lewat wa, saya tidak melaporkan ini, saya lebih ke pencairan,” pungkasnya.

Ia berharap hakim dapat lebih berlaku lebih adil agar hak para peserta dapat segera dikembalikan. Karena kasus ini telah menyeretnya kepada permasalahan yang pelik. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
Diduga Eksploitasi Bantargebang, Pemkot Bekasi Diminta Waspadai Oknum Pemburu Rente
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga
Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu
Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diduga Eksploitasi Bantargebang, Pemkot Bekasi Diminta Waspadai Oknum Pemburu Rente

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:24 WIB

Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:46 WIB

SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga

Berita Terbaru

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ekonomi & Bisnis

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:22 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB