JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu dugaan aliran dana suap yang diterima Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen. Bahkan lembaga antirasuah itu bakal mendalami hasil korupsi yang mengalir ke partai politik.
Tidak hanya itu, KPK juga dikabarkan bakal menggarap Ade Puspitasari menyusul dengan adanya temuan aliran dana sebesar Rp100 juta , terkait sumbangan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Bekasi yang digelar Graha Bintang, pada 2021 silam.
Hal tersebut sebagaimana lampiran berita acara pemeriksaan dengan nomor surat STPBB/0017/DIK.01.05/23/01/2022 28.1. Lembar Kwitansi Bagus Kuncoro alias Dimas dari Kusnaman sebesar Rp 100 juta untuk pembayaran pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi.