KPK dan Pola Pembiaran Bobby Nasution dalam Cermin Penyidikan APBD yang Pincang di Sumut

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Oleh: Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)

Kasus proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret nama Bobby Nasution bukanlah insiden yang berdiri sendiri. Ini adalah episode terbaru dari sebuah pola kronis dalam penanganan kasus korupsi APBD di Sumut oleh KPK, yakni penyidikan yang mandek di level teknis administratif, sementara pengadilan justru membongkar fakta-fakta kebijakan yang melibatkan aktor politik puncak!

Analisis ini menyajikan kronologi terpadu, menempatkannya berseberangan dengan kasus serupa, dan mengukuhkan kelemahan struktural KPK dengan temuan audit BPK selama satu dekade.

Kronologi terpadu dari OTT hingga kekosongan pemeriksaan

  1. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan ttik awal kebutaan, 26 Juni 2025, saat KPK melakukan OTT dan menetapkan lima tersangka dari lingkaran teknis yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan dua direktur kontraktor. Nilai proyek yang disorot Rp 231,8 miliar. Sejak saat itu, penyidikan seolah memasuki zona nyaman dengan hanya membidik pelaksana lapangan.
  2. Pernyataan publik KPK: antara komitmen dan keraguan, menyatakan “terbuka memanggil” Bobby Nasution sebagai saksi. Namun, pernyataan ini segera diikuti oleh klausul pengaman: “belum ada panggilan resmi” karena masih “pendalaman informasi”. Ini adalah sinyal awal keengganan untuk melompat ke level politik.
  3. Persidangan membuka kotak pandora, sehingga KPK ditinggalkan fakta! Di ruang pengadilan, terungkap fakta yang mengoyak kredibilitas berkas penyidikan KPK. Hakim secara tegas menyatakan bahwa kebijakan Gubernur dalam bentuk Pergub dan pengalihan anggaran adalah pemicu dan motif korupsi. Hakim kemudian memerintahkan Bobby Nasution dipanggil sebagai saksi, itu sebuah langkah yang tidak berani diambil oleh penyidik.
  4. Posisi Bobby dan kekosongan bukti KPK terlihat saat Bobby Nasution malah menyatakan kesiapan hadir, namun hanya menunggu “undangan resmi” yang tak kunjung datang. KPK tidak memasukkan namanya dalam daftar saksi, itu sebuah kekosongan yang kontras dengan urgensi yang disampaikan hakim. Pengamat menyoroti bahwa “orang dekat Bobby” adalah kunci yang tidak dijamah oleh penyidikan!

Dua wajah KPK: kasus Bobby versus kasus lain di Sumut

Di sinilah analisis menjadi tajam. Marilah kita membandingkan dua “wajah” KPK dalam menangani kasus yang secara prinsip sama yakni korupsi APBD yang melibatkan pejabat tinggi. Untuk memahami ironi ini, mari bandingkan dua wajah KPK dalam kasus serupa di Sumatera Utara, yang satu takluk pada politik, satu lagi nyaris berani menghadapi kebenaran.

Wajah pertama, KPK yang takluk pada kasus Bobby Nasution.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *