Dukung Pengusutan Korupsi Kuota Haji, Sejumlah Elit NU Ini Desak KPK Segera Tersangkakan Yaqut Cholil Qoumas

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK RI, (Foto: Mediakarya)

Gedung KPK RI, (Foto: Mediakarya)

JAKARTA. Mediakarya – Anggota Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin dan rombongan menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Kehadiran sejumlah pengurus elit organisasi Islam tetbesar di Indonesia itu mendesak lembaga antirasuah itu agar secepatnya menyelesaikan pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Saya tadi menuntut limitnya (batas waktu pengusutan) kapan. Jangan digoreng ngalor-ngidul kayak gini,” kata Abdul Muhaimin sebagaimana dilanasir dari detik.com, Ahad (28/9/2025).

Dia juga berpesan kepada KPK agar pengusutan kasus ini yang seharusnya menyasar perorangan tidak sampai menyasar organisasi. Pihaknya merasa dirugikan jika dibawa-bawa terkait kasus ini.

“Penjelasan-penjelasan KPK jangan sampai menyentuh kepada institusi-institusi yang sebetulnya tidak semuanya terlibat. Hanya beberapa orang, tapi seluruh Indonesia akhirnya komplain ke saya,” ucapnya.

Abdul juga memberikan doa kepada KPK. Doa itu diberikan juga sebagai bentuk dukungan kepada KPK dalam mengusut kasus ini.

“Kita doakan KPK tidak muntir (menyerah) gitu lho. Doanya nggak tanggung-tanggung, pakai khizib. Khizib itu doa tapi semacam mantra yang itu hanya dikenal oleh orang-orang suci,” ujar Abdul Muhaimin.

Abdul juga meminta pihak yang terlibat di kasus ini diusut tuntas. Dirinya menduga kasus ini melibatkan banyak pihak.

“Tentu banyak sekali tidak hanya 1 orang itu, saya pikir melibatkan banyak pihak. Oh iya bisa ratusan travel,” ungkapnya.

Terpisah, Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya melakukan diskusi dengan para pengurus NU yang hadir tersebut. Namun soal permintaan segera penetapan tersangka dalam kasus haji, Budi meminta agar sabar menunggu.

“Kita sama-sama tunggu prosesnya karena penyidikan juga masih berlangsung di mana penyidik pada pekan ini masih secara intensif melakukan pemeriksaan,” kata Budi.

Baca Juga:  BPKN RI Minta Harga Tiket Turun dan Pasokan BBM Dinormalkan Saat NATARU dan Libur Sekolah

Diskusi juga dilakukan membahas seputar masalah pemberantasan korupsi. Budi menyebut perwakilan NU itu mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

“Kami berdiskusi banyak hal terkait dengan isu-isu pemberantasan korupsi dan teman-teman dari NU juga mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh KPK,” ucapnya.

Adapun kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal, menurut undang-undang, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.

Terbaru KPK meyakini ada juru simpan untuk menampung uang hasil korupsi tersebut. KPK masih memburu siapa juru simpan uang tersebut.

KPK juga mengungkap ada oknum dari Kemenag yang menawarkan ke pihak travel kuota haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Syaratnya dengan membayar ‘uang percepatan’.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal

Berita Terbaru