KPK Minta Pemkab Minahasa Selatan Optimalkan Penyelamatan Aset

Ia meminta agar dalam proyek pengadaan pembangunan lebih mengutamakan pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah daripada melalui pembebasan lahan. Hal itu dikarenakan memiliki risiko konflik yang lebih besar dan hambatan pembangunan.

Sementara itu, Kasatgas Korsup KPK Wilayah IV Bidang Penindakan Afrizal menekankan pentingnya pencegahan risiko korupsi dalam pengadaan barang dan jasa lantaran banyak kasus korupsi di pemerintah daerah menyangkut pengadaan barang dan jasa.

“Kami lebih kepada pencegahan agar proyek itu tidak dikorupsi. Kami cari jalan keluarnya agar proyek dari dana APBD itu bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat, bukan mangkrak atau malah membebani,” ujar Afrizal.

Ia menyarankan agar jajaran Pemkab Minahasa Selatan melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat.

“Dengan demikian jika ada proyek pembangunan tidak selesai dikerjakan sampai jangka waktu yang ditentukan maka bisa ditindaklanjuti oleh jaksa pengacara negara agar bisa dilanjutkan proses pembangunannya maupun proses penegakan hukum,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *