“Dari awal kita ingin PPSU cukup bisa baca tulis karena ini bukan tenaga berkeahlian,” kata Rano Karno saat ditemui di Jakarta.
“Masih ada 1.652 PPSU yang dibutuhkan, misalnya Kemayoran, di satu kelurahan itu rekrutnya cuma 10, karena areanya nggak luas. Tapi ada (kelurahan) yang butuh sampai 30, mungkin karena areanya luas. Kriterianya itu tentu pihak kelurahan yang lebih paham,” ujar Rano lagi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) turut menyoroti polemik aturan baru Gubernur Jakarta Pramono Anung soal rekrutmen PPSU, cukup miliki ijazah SD dan KTP tanpa mencantumkan batas minimum usia 18 tahun sebagaimana aturan ketenagakerjaan.
Dengan syarat KTP, memungkinkan siapapun yang lulusan SD dan berusia 17 tahun sudah bisa mengikuti proses rekrutmen PPSU, padahal mereka yang belum berusia 18 tahun dianggap masih di bawah umur.