Kuasa Hukum EDCcash Berniat Laporkan JPU Ke Komisi Kejaksaan

Sementara itu, Elsa Syarif Kuasa Hukum lainnya menambahkan, jika melihat berkas-berkas pada persidangan ini tidak lengkap dan banyak hal-hal yang tidak runut.

“Disini dinyatakan pelapornya ada 3 orang, kerugian mencapai 27 miliar. Tapi jaksa tidak bisa membuktikan itu semua,” Imbuhnya.

“Dapat kita katakan dari awal, bahwa dakwaan ini tidak bisa dibuktikan oleh Jaksa,” tutupnya. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *