Kuasa Hukum EDCcash Berniat Laporkan JPU Ke Komisi Kejaksaan

- Penulis

Sabtu, 6 November 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kasus EDCCash berlanjut kepada pelaporan JPU ke Komisi Kejaksaan. Kuasa Hukum EDCcash Abdullah Al Katiri menjelaskan, akan melaporkan Jaksa Penuntut Umum ke Komisi kejaksaan.

Kuasa Hukum EDCcash Abdullah Al Katiri menjelaskan, dirinya menduga bahwa JPU dalam persidangan di duga tidak menyajikan data sebenernya.

“Baik JPU dan juga pelapor sendiri, itu menyajikan satu informasi yang perlu dipertanyakan,” ungkap Abdullah, kepada awak media, Sabtu (6/11/2021).

Kata dirinya, transaksi yang begitu banyak orang tidak ada audit dari akutan publik itu sendiri. Malah, kasus tersebut di tarik-tarik ke Tindak Pidana Pencucian Uang. Yang mana itu sendiri harus adanya Lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:  Susuri Sungai, Wawali Bekasi Tegaskan Potensi Wisata di Jatisampurna

“Kami pernah melihat bahwa laporan dari PPATK sudah ada, namun tidak pernah diberikan ke Jaksa,” imbuhnya.

“Kalau memang sudah di limpahkan P21 ini, seharusnya memang sudah lengkap semuanya. Nah kalau kaya gini berarti belum lengkap, sehingga disajikan rekening koran yang tidak jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Elsa Syarif Kuasa Hukum lainnya menambahkan, jika melihat berkas-berkas pada persidangan ini tidak lengkap dan banyak hal-hal yang tidak runut.

“Disini dinyatakan pelapornya ada 3 orang, kerugian mencapai 27 miliar. Tapi jaksa tidak bisa membuktikan itu semua,” Imbuhnya.

“Dapat kita katakan dari awal, bahwa dakwaan ini tidak bisa dibuktikan oleh Jaksa,” tutupnya. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemeliharaan Gardu Listrik Tanpa Padam, PLN Jaga Pasokan Air Bersih PAM Jaya
Diduga Eksploitasi Bantargebang, Pemkot Bekasi Diminta Waspadai Oknum Pemburu Rente
SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga
Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu
Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari
Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
500 Petugas Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Kota Bekasi
DPRD Kabupaten Bekasi Sorot IPAL di TPA Burangkeng: Bocor dan Desain Mirip IPAL Industri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:54 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik Tanpa Padam, PLN Jaga Pasokan Air Bersih PAM Jaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:46 WIB

SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:52 WIB

Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18 WIB

Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Berita Terbaru

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ekonomi & Bisnis

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:22 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB