Beranda / Nasional / Senayan / Legislator Demokrat Berharap Pengelola Gedung Harus Meningkatkan Kesadaran Akan Pentingnya Sistem Proteksi Kebakaran

Legislator Demokrat Berharap Pengelola Gedung Harus Meningkatkan Kesadaran Akan Pentingnya Sistem Proteksi Kebakaran

JAKARTA, Mediakarya-Peristiwa kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza beberapa waktu lagi menjadi perhatian serius kalangan legislator di Kebon Sirih. Pasalnya sampai dengan hari ini tercatat 12 korban jiwa akibat peristiwa tersebut.

Menurut Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono pentingnya peningkatan kesadaran bagi pengelola gedung di Jakarta dalam memenuhi persyaratan proteksi kebakaran.

Kata loyalis AHY ini, banyak gedung yang belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan kebakaran, sehingga berisiko tidak hanya bagi penghuninya tetapi juga orang lain.

“Seharusnya, setiap pengelola gedung harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya sistem proteksi kebakaran. Karena banyak dijumpai ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi pengelola gedung kaitannya dengan proteksi kebakaran,” ujar Mujiyono kepada wartawan, Jumat (24/5/2025).

Artinya, lanjut politisi yang sudah 4 periode ngantor di Kebon Sirih ini perhatian pengelola sangat penting atas keselamatan gedung, termasuk adanya resiko kebakaran.

“Kebakaran tidak hanya berisiko bagi pemilik atau pengelola, tetapi juga dapat membahayakan orang lain,” ujarnya lagi.

Mujiyono yang juga Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta mengingatkan bahwa penanggulangan kebakaran harus menjadi tanggung jawab bersama. Peran serta setiap elemen masyarakat sangat diperlukan. Terutama untuk langkah pencegahan.

Ia mencontohkan, Gerakan Masyarakat Mempunyai APAR (Gempar) yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan yang awalnya hanya mewajibkan kepemilikan APAR di setiap rumah aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta Selatan kemudian kepemilikan APAR wajib disediakan kepada pengusaha restoran, pengusaha laundry kiloan, dan seterusnya.

“Akhirnya sekarang ini hampir merata ketersediaan APAR tidak hanya yang dibiayai oleh APBD,” ungkap Mujiyono.

Terpisah, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menambahkan bahwa data gedung yang belum memenuhi persyaratan dan perbaikan terus berlangsung.

“Misalnya, ada gedung dengan 8 lantai yang ditemukan memiliki penyumbatan pada sistem sprinkler di lantai 7. Setelah diperbaiki dan dilaporkan, data tersebut akan berubah,” jelas Satriadi.

Dalam pemeriksaannya, ungkapnya, Gulkarmat memeriksa empat aspek utama untuk memastikan gedung memenuhi kriteria proteksi kebakaran. Pertama, keberfungsian peralatan proteksi kebakaran, baik aktif (seperti sprinkler dan smoke detector) maupun pasif (seperti alat pemadam api ringan).

Kedua, tersedianya dua tangga penyelamatan yang tidak terhalang oleh barang-barang yang dapat mengganggu jalur evakuasi. Ketiga, penerapan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG), yang mencakup pelatihan bagi penghuni dan satpam untuk menghadapi kebakaran. Keempat, memastikan akses bagi petugas pemadam kebakaran tidak terhalang oleh halangan apapun.

“Gulkarmat terus melakukan pemeriksaan terhadap ribuan gedung bertingkat di Jakarta, baik yang lebih dari delapan lantai maupun yang kurang dari itu,” tegasnya. (dri)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *