Made Sada Menyarankan Pemrov Bali, Menunda Penutupan TPA Suwung Sampai Pembangunan PSEL Beroperasi Tahun 2026

BADUNG, Mediakarya – Ketua Komisi II DPRD Badung dari Partai Demokrat I Made Sada, A.Md.Par., S.H mengatakan, persoalan sampah di Bali di tahun 2026 akan segera bisa tertasi dengan baik.

Karena Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bali pada tahun 2026 sudah mewacanakan untuk menyediakan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah baru di kawasan Pelindo yang diperkirakan luas tanahnya seluas 6H.

“Mengenai TPA sampah baru yang akan dibuat nanti sudah menjadi program Pemerintah Pusat dari Kementrian Lingkungan Hidup,” katanya, Jumat (7/11/2025).

Sementara untuk perosalan sampah yang ada di TPA Suwung yang di tutup hingga 31 Desember 2025 oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Kami dari Komisi II DPRD Badung berharap supaya penutupan TPA Suwung bisa ditunda dulu sampai Pembangunan PSEL (Waste to Energy) bisa beroperasi di tahun 2026 mendatang.

Sebelum nantinya bisa terealisasi Pembangunan PSEL, diharapkan Pemrov Bali sementara bisa membuka kembali TPA Suwung.

Itu juga sesuai saran dan masukan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat.

Made Sada juga menghimbau kepada masyarakat supaya kedepannya bisa melakukan pemilahan sampah mandiri di rumah yakni, untuk sampah an organik bisa dipilah, dan dijadikan barang yang memiliki nilai ekonomis.

“Untuk sampah organik bisa dibuatkan teba modern, dan sampahnya bisa ditimbun dinteba modern untuk nantinya bisa menghasilkan pupuk,” terangnya.

Ditambahkan, Kabupaten Badung sendiri dalam mengatasi persolan sampah juga sudah mengkondisikan dengan baik Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

Sudah ada 45 desa di Kabupaten Badung sudah memiliki TPS3R, dan kedepanya di tahun 2026 sudah semua desa memiliki TPS3R untuk bisa mengatasi persoalan sampah.

“Jika sampah bisa diatasi dengan baik di Bali, maka dipastikan kunjungan wisatawan akan bisa lebih meningkat,” pungkasnya. (Bud)

Exit mobile version