Mahfud mengatakan pemerintah mendukung kemajuan pesantren dan pendidikan Islam, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Untuk itu, pesantren harus bisa melahirkan sarjana hukum, sarjana ekonomi, sarjana teknik, dan dokter yang hebat-hebat. Pesantren tidak boleh melahirkan teroris. Jangan konfrontatif terhadap negara karena menganggap pemerintah bukan Islam,” kata Mahfud MD menyampaikan isi pidato kuncinya dalam Halaqoh Ulama Nasional Rabithah Maahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Rabu, sebagaimana diunggah dalam akun Instagram resminya @mohmahfudmd.
Dalam acara itu, Mahfud meminta pesantren dan para santri untuk tidak menjauh dari pemerintah karena mereka merupakan bagian dari warga negara yang harus bersama-sama memajukan bangsa.