JAKARTA, Mediakarya– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ainterim Mahfud MD mengatakan penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) oleh pemerintah merupakan wujud reformasi dalam menghadirkan pelayanan prima dan terintegrasi menuju pelayanan publik berkelas dunia.

“Penyelenggaraan mal pelayanan publik atau MPP merupakan wujud pelaksanaan reformasi di bidang pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan publik prima dan terintegrasi menuju pelayanan publik berkelas dunia,” kata Mahfud, dikutip dari antara.

Hal tersebut dia sampaikan dalam acara “Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik”, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kementerian PANRB, di Jakarta, Selasa.

Ke depannya, lanjut Mahfud, penyelenggaraan mal pelayanan publik diharapkan dapat meningkatkan kecepatan perizinan berusaha di Tanah Air.